KENAPA HARI JUM'AT YANG JADI HARI BESAR UMAT ISLAM?
Ada beberapa alasan untuk menjawab pertanyaan di atas. Namun, sebelum
menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak penjelasannya.
Dari Salamah dari Abu Hurairah (ra) Nabi SAW bersabda:
- “Hari terbaik yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Sebab pada hari itu Allah Azza wa Jalla menciptakan Adam (as), Dia memasukkan Adam ke surga, pada hari itu ia diturunkan ke bumi, dan pada hari itu terjadi kiamat serta pada hari itu terdapat satu masa d imana tidak seorangpun berdo’a kecuali Dia akan mengabulkan do’a itu.” (HR. Muslim)
- “Sesungguhnya dinamakan hari Jum’at dengan Jum’at dikarenakan kata Jum’at itu merupakan musytaq (derivasi kata) dari Al-Jam’u (himpunan atau kumpulan). Sesungguhnya umat Islam berkumpul pada hari Jum’at tiap minggu sekali di dalam suatu tempat yang sangat besar (masjid)…” Allah memerintahkan kaum mukminin untuk berkumpul dalam rangka beribadah kepada-Nya.
Allah SWT berfirman:
- “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ibnul Qayyim Al-Jauzi mengatakan:
- “Termasuk petunjuk Nabi, ialah mengagungkan, memuliakan dan mengkhususkan hari agung ini dengan berbagai macam bentuk ibadah…”.
HARI YANG MULIA
Hari Jum’at merupakan nikmat rabbaniyah yang selalu dijadikan lahan kedengkian musuh-musuh Islam.
Hari Jum’at merupakan karunia dari Allah untuk umat ini yang telah
dijadikan sebagai umat terbaik yang dikeluarkan di tengah-tengah
manusia. Allah mengutamakan hari ini di atas hari-hari dalam satu pekan,
lalu Dia mewajibkan kepada orang Yahudi dan Nashrani untuk
mengagungkannya. Tapi, mereka melanggarnya dan memilih hari selainnya
sehingga mereka tersesat dan tidak mendapat petunjuk. Kemudian Allah
menunjuki umat ini kepada hari yang mulia ini dengan mengagungkannya.
Dari Abu Hurairah ra, beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda:
نَحْنُ الآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، بَيْدَ
أَنَّهُمْ أُوْتُوْا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا، ثُمَّ هذَا يَومُهُمُ
الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللهُ،
فَالنَّاسُ لَنَا فِيْهِ تَبَعٌ : اليَهُوْدُ غَداً ، وَالنَّصَارَى بَعْدَ
غَدٍ
- “Kita adalah orang terakhir, namun yang pertama pada hari kiamat meskipun mereka telah diberikan kitab sebelum kita. Hari ini (Jum’at) adalah hari yang telah Allah wajibkan atas mereka, namun mereka menyelisihinya. Maka Allah menunjuki kita akan hari itu sehingga orang-orang mengikuti kita dalam hari ini, sementara orang-orang Yahudi besok dan orang-orang Nashrani besoknya lagi (lusa).” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasai dan lainnya)
Maksud “kita sebagai orang terakhir” adalah sebagai umat
terakhir keberadaannya di dunia. Namun di akhirat akan mendahului
mereka. Yaitu menjadi umat pertama yang dihimpun di Mahsyar, umat
pertama yang dihisab, umat pertama yang diadili, dan umat pertama yang
akan masuk surga.
Dalam riwayat Muslim dari hadits Hudzaifah:
- “Kami umat terakhir dari penduduk bumi, namun menjadi umat pertama pada hari kiamat yang diadili sebelum umat-umat lain.”
Dan dalam riwayat Muslim lainnya:
- “Kita adalah orang terakhir, namun yang paling awal pada hari kiamat. Dan kita adalah orang yang pertama kali masuk surga.”
Sedangkan maksud diwajibkan adalah wajib memuliakan hari tersebut.
Menurut Ibnu Baththal, mereka tidak diperintahkan dengan jelas untuk
memuliakan hari Jum’at yang kemudian mereka tinggalkan. Alasannya,
seseorang tidak boleh meninggalkan kewajiban yang Allah tetapkan atasnya
sementara masih berstatus mukmin. Lalu beliau rahimahullah berkata:
- “Diwajibkan atas mereka (memuliakan) satu hari dalam sejum’at. Lalu mereka diberi pilihan untuk menegakkan syari’at mereka pada hari itu. Kemudian mereka berselisih tentang hari itu dan tidak mendapat petunjuk untuk memilih hari Jum’at.” Demikian juga yang dinyatakan oleh Al-Qadhi ‘Iyadh. (Lihat Fathul Baari: 2/355)
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
- “Mungkin juga mereka telah diperintah dengan jelas, lalu mereka berselisih pendapat apakah wajib menentukan hari itu saja atau dibolehkan untuk menggantinya dengan hari lain. Kemudian mereka berijtihad dalam hal itu, lalu salah.” (Lihat Fathul Baari: 2/355)
Dan dalam Fathul Baari, Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan
sebuah hadits penutup terhadap masalah ini yang diriwayatkan Ibnu Abi
Hatim dari jalur Thariq Asbath bin Nashr, dari As-Sudiy dengan lafazh
yang sangat jelas bahwa mereka diwajibkan untuk memuliakan hari Jum’at
saja lalu mereka menolak. Lafazh haditsnya sebagai berikut:
إِنَّ اللَّه فَرَضَ عَلَى الْيَهُود الْجُمُعَة فَأَبَوْا
وَقَالُوا : يَا مُوسَى إِنَّ اللَّه لَمْ يَخْلُق يَوْم السَّبْت شَيْئًا
فَاجْعَلْهُ لَنَا
- “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan (untuk mengagungkan) hari Jum’at atas Yahudi, lalu mereka menolaknya dan berkata: “Hai Musa, sesungguhnya Allah tidak menciptakan apa-apa pada hari Sabtu, maka jadikan hari itu untuk kami.” (Fathul Baari: 3/277 dari Maktabah Syamilah) dan sikap ngeyel dan penyimpangan mereka bukanlah hal yang aneh.
MAKNA JUM'AT DAN SEBAB DINAMAKAN JUM'AT
Jum’at secara bahasa bermakna satu pokok yang menunjukkan berkumpulnya
sesuatu. Dan disebut hari Jum’at karena orang-orang yang jumlahnya
banyak berkumpul pada hari itu. (An-Nihayah: 1/297)
Sedangkan secara istilah, Jum’at adalah nama dari salah satu hari dalam
sepekan, yang pada hari itu dikerjakan shalat khusus, yaitu shalat
Jum’at. Dan dikatakan shalat khusus karena pelaksanaannya berbeda dengan
shalat lima waktu, khususnya shalat zhuhur. Pada shalat Jum’at
bacaannya jahr, jumlah rakaatnya hanya dua, diawali dengan khutbah, dan memiliki beberapa keistimewaan pahala.
Hari Jum’at pada masa jahiliyah dikenal dengan nama الْعَرُوبَة (Al-‘Arubah), karena mereka mengagungkannya. Orang pertama yang menyebut Al-’Arubah adalah
Ka’ab bin Luay. Pada hari itu, orang-orang Quraisy biasa berkumpul
padanya lalu dia menyampaikan ceramah seraya memberikan nasihat dan
memerintahkan mereka untuk mengagungkan tanah haram. Dia juga
mengabarkan kepada mereka dari sana akan ada Nabi yang diutus. Dan
ketika sudah diutus kelak, dia memerintahkan kepada kaumnya untuk taat
dan beriman kepadanya.
Dari sini semakin jelaslah bahwa hari Jum’at belum masyhur pada masa jahiliyah. Maka tepatlah yang diungkapkan oleh Ibnu Hazm rahimahullah:
- ‘Jum’at adalah nama Islami yang tidak dikenal pada masa jahiliyah. Pada masa itu, hari Jum’at dinamakan dengan Al-’Arubah.” (Fathul Baari: 3/275 dari Maktabah Syamilah)
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata:
- "Hari ini dinamakan Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata Al-Jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya.”
Allah SWT berfirman:
- "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumuah: 9)
Tentang sebab dinamakan hari tersebut dengan Jum’at, banyak pendapat yang memberikan alasan, di antaranya:
- Karena berkumpulnya banyak orang pada hari itu.
- Karena Adam dan Hawa berkumpul pada hari itu.
- Karena di dalamnya berkumpul berbagai kebaikan.
- Karena pada hari itu kesempurnaan makhluk dikumpulkan.
- Karena manusia berkumpul pada hari itu untuk shalat.
- Karena penciptaan Adam dikumpulkan pada hari itu.
Menurut Ibnu Hajar, pendapat yang paling benar tentang sebab
dinamakannya hari Jum’at adalah pendapat terakhir, karena penciptaan
Adam dikumpulkan pada hari itu. Dengan ini maka hikmah dipilihkannya
hari Jum’at untuk umat Muhammad SAW karena pada hari itu terjadinya
penciptaan Adam. Dan manusia diciptakan hanya untuk ibadah, maka
layaklah kalau pada hari itu dia hanya sibuk dengan ibadah. Dan juga
karena Allah Ta’ala menyempurnakan penciptaan makhluk-makhluk pada hari
itu dan menciptakan manusia pada hari itu juga sehingga bisa
memanfaatkannya. Maka tepatlah, kalau pada hari itu mereka
menggunakannya untuk bersyukur kepada Allah dengan beribadah kepada-Nya.
KEUTAMAAN HARI JUM'AT
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
- "Hari terbaik di mana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at.”
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.
Abu Hurairah berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
- “Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasulullah mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu.” (HR. Muttafaqun Alaih)
Ibnu Qayyim Al-Jauzi --setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu-- mengatakan:
- "Di antara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang shahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi.” (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).
3. Sedekah Pada Hari itu Lebih Utama Dibanding Sedekah Pada Hari-hari Lainnya.
Ibnu Qayyim berkata:
- "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya."
Hadits dari Ka'ab menjelaskan:
- "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya."(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah Menampakkan Diri Kepada Hamba-Nya yang Beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik dalam mengomentari ayat:
- "Dan Kami memiliki pertambahannya" (QS. 50:35) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".
5. Hari Besar yang Berulang Setiap Pekan.
Ibnu Abbas berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
- "Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ......" (HR. Ibnu Majah)
6. Hari Dihapuskannya Dosa-dosa.
Salman Al-Farisi berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
- "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi di antara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at." (HR. Bukhari).
7. Orang yang Berjalan Untuk Shalat Jum'at Akan Mendapat Pahala
Untuk Tiap Langkahnya, Setara Dengan Pahala Ibadah Satu Tahun Shalat dan
Puasa.
Aus bin Aus berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
- "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat Pada Malam Hari Jum'at atau Siangnya Adalah Tanda Husnul Khatimah, Yaitu Dibebaskan Dari Fitnah (Azab) Kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
- "Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur." (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).
Berikut ini beberapa hal yang disunnahkan berkenaan dengan keutamaan hari Jum’at:
- Disunnnahkan berdo’a karena berdo’a pada hari itu akan dikabulkan terutama pada waktu/saat mustajab (mudah terkabul do’a). Hal ini terdapat hadits bersumber dari Jabir bin Abdillah. Dari Jabir bin Abdillah dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau berkata, yang artinya: “Pada hari Jum’at ada dua belas waktu. Tidak ditemukan seorang muslim yang sedang memohon sesuatu kepada Allah ‘Azza wa jalla kecuali pasti Dia memberinya. Maka carilah waktu itu, yaitu akhir waktu setelah Ashar.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, hadits 926 hal. 196)
Do’a yang paling disukai oleh Rasulullah SAW adalah meminta kebaikan di
dunia dan akhirat dan meminta perlindungan dari neraka. Dalam suatu
hadits disebutkan, yang artinya: “
- Barangsiapa yang meminta dimasukkan ke dalam surga, maka surga mengatakan: “Ya Allah, masukkan dia ke dalam surga”. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan dari api neraka kepada Allah SAW, maka neraka akan berkata: “Ya Allah, lindungilah dia dari neraka.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6151/, lihat Shifatun Naar fil Kitab was Sunnah oleh Mahmud bin Khalifah Al-Jasim).
- Disunnahkan memperbanyak bacaan shalawat Nabi. Aus bin Aus (ra) berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Seutama-utama hari adalah hari Jum’at. Padanya diciptakan dan dimatikannya Adam (as), ditiup sangkakala dan dibinasakannya manusia. Oleh karena itu perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu karena shalawatmu akan sampai kepadaku.” Para sahabat bertanya: ”Bagaimana bisa sampai kepadamu sedangkan jasadmu telah dimakan tanah?” Rasulullah berkata: ”Allah SWT mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi.” (HR. Abu Dawud, Shahih, Lihat Shahih Sunan Abu Dawud hal. 196 hadits no. 925 oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani)
- Disunnahkan membaca Surat Al-Kahfi pada siang atau malam harinya (LihatAl-Adzkar oleh Imam An-Nawawi). Seorang muslim yang menghafal sepuluh atau tiga ayat pertama dari surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Juga barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dan sepuluh ayat dari Surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dalilnya adalah hadits dari Abu Darda’ (ra) dari Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari Surat Al-Kahfi terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Tirmidzi). Pada lafadz Tirmidzi, yang artinya: “Barangsiapa menghafal tiga surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal .” Dia berkata: “Hadits Hasan”.
Pada hadits yang diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Abu Darda’ (ra) bahwa Nabi SAW bersabda:
- “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal”.
- Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dari Nasa’i dari Qatadah (ra). Dan pada lafazh Nasa’i menyatakan: “Barangsiapa membaca sepuluh ayat (mana saja) dari surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal.”Pada hadits yang marfu’ (sanadnya bersambung sampai Rasulullah, red.) dari Ali bin Abi Thalib, yang artinya: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at maka ia akan dijaga dari setiap fitnah sampai delapan hari walaupun Dajjal keluar ia akan tetap terjaga dari fitnahnya”. (Lihat tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Kahfi).
Disunnahkan pula membaca surat Alif Laam Miim tanziil – assajdah dan Hal ata ‘alal insan pada shalat fajar (subuh). Abu Hurairah (ra) mengatakan:
- Rasulullah SAW membaca surat Alif Laam Miim tanziil assajdah dan Hal ata ‘alal insan pada shalat subuh hari Jum’at. (Muttafaq ‘alaih)
Menurut Thabrani dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi terus-menerus membaca
kedua surat tersebut. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas dan Abi Hurairah
(ra) berkata bahwa Rasulullah SAW membaca Surat Al-Jumu’ah dan Munafiqun
pada hari Jum’at. (HR. Muslim).
Demikian pula Nabi membaca surat Sabbihisma dan Al-Ghasyiah pada shalat
Jum’at. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat Al-A’la dan Al-Ghasyiah). Wallahu A’lam.
(Sumber Rujukan: Al-Adzkar, Imam Nawawi tahqiq Abdul Qadir
Al-Arnauth; Fiqhussunnah, Sayyid Sabiq; Fathul Baari, Ibnu Hajar
Al-Asqalani; Tamaamul Minnah, Muhammad Nashiruddin Al-Albani; Ikhtishar
Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi; Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Katsir;
Taisiirul ‘Alllaam Syarhu ‘Umdatul Ahkam, Abdullah bin Abdirrahman bin
Shalih Al-Bassam; Subulussalam, Imam Ash-Shan’ani; Bulughul Maraam min
Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al-Asqalani; Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim
Al-Jauziyah; Al-Qaulul Mubin fii Akhtha’il Mushallin, Masyhur Hasan
Salman; Shifatun Naar fil Kitab was Sunnah, Mahmud bin Khalifah
Al-Jasim; Shahih Sunan Abi Dawud, Muhammad Nashiruddin Al-Albani)
ETIKA MENYAMBUT HARI JUM’AT
Mandi Jum’at [jinabat]
Mandi pada hari Jum’at wajib hukumnya bagi setiap muslim yang baligh
berdasarkan hadits Abu Sa’id Al-Khudri, di mana Rasulullah bersabda:
- “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mandi Jum’at ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh,
tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit, dan musafir.
Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat shalat Jum’at. Adapun tata
cara mandi Jum’at ini seperti halnya mandi jenabat biasa. Rasulullah
bersabda:
- “Barangsiapa mandi Jum’at seperti mandi jinabat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
A. Berpakaian Bersih dan Memakai Wangi-Wangian
Rasulullah bersabda:
- "Siapa yang mandi pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi di antara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at." [HR. Bukhari]
B. Menghentikan Aktivitas Jual-Beli dan Menyegerakan ke Masjid
Anas bin Malik berkata:
- “Kami berpagi-pagi menuju shalat Jum’at dan tidur siang setelah shalat Jum’at.” (HR. Bukhari).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:
- “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai shalat Jum’at pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada shalat zhuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian shalat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat Fathul Bari II/388)
C. Shalat Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Jum’at
Abu Hurairah (ra) menuturkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barangsiapa mandi kemudian datang untuk shalat Jum’at, lalu ia
shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai,
kemudian shalat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai Jum’at ini
sampai Jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” [HR. Muslim]
D. Membaca Surat Al-Kahfi
Nabi bersabda:
- “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat.”
E. Memperbanyak Shalawat
Dari Anas ra, Rasulullah bersabda:
- "Perbanyaklah shalawat pada hari Jum’at dan malam Jum’at." [HR. Baihaqi]
Dari Aus (ra), dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
- "Sebaik-baik hari kalian adalah hari Jum’at: Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu sangkakala ditiup, pada hari itu manusia bangkit dari kubur, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku", para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana diperlihatkan kepada engkau sedangkan tubuh engkau sudah hancur (sudah menyatu dengan tanah ketika sudah wafat). Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan kepada bumi untuk memakan (menghancurkan) jasad para Nabi." [HR. Al-Khamsah]
MENCINTAI APA YANG DICINTAI RASULULLAH
Rasulullah Muhammad adalah orang pilihan dan kekasih Allah SWT. Apapun
amalan yang disukai Nabi SAW adalah hal yang paling disukai Allah dan
setiap amalan yang dibenci Nabi SAW juga dimurkai Allah.
Bentuk kesungguhan kita mencintai Rasulullah SAW adalah berlomba-lomba
dan bersungguh-sungguh mengikuti dan meneladani apa yang telah beliau
lakukan. Sebagaimana firman Allah SWT:
- ”Apa saja yang dibawa oleh Rasul untuk kalian, ambillah, dan apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Dalam ayat lain disebutkan:
- “Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran: 31)
Karena itu, apapun yang sudah ditetapkan Nabi SAW –termasuk memuliakan
hari Jumat-- adalah sesuatu yang sudah pasti disukai Allah SWT.
Sangatlah tidak pantas bagi kita sekalian mengada-adakan dan
mengarang-ngarang sesuatu yang sesungguhnya tidak ada dan tidak pernah
dilakukan oleh Nabi kita.
Semoga setelah ini kita ikut menjadikan dan memuliakan hari Jumat.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer